Berita

Pemerintah Hapus Angka Kematian Covid-19 dari Indikator Penentuan Level PPKM karena Input Data Bermasalah

Pemerintah mengeluarkan angka kematian Covid-19 dari indikator penentuan level PPKM karena adanya masalah dalam input data yang disebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa minggu sebelumnya.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Dengan dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 karena ada problem pendataan, terdapat 26 kota dan kabupaten yang level PPKM-nya turun dari level 4 menjadi level 3.

Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 yang dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3. hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan,” kata Luhut.

Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang. Sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian,” lanjut Luhut.

Ia mengatakan pemerintah pun terus berupaya memperbaiki pendataan agar seluruh indikator penanganan Covid-19 bisa terintegrasi.

Ia menambahkan pemerintah terus berupaya menekan angka kematian akibat Covid-19 di seluruh wilayah.

Salah satu caranya ialah dengan membentuk tim khusus yang memantau peningkatan kasus kematian akibat Covid-19 di beberapa daerah.

Menyangkut ini (pendataan), kami sekarang terus bekerja keras untuk mengharmonisasi data. Dengan itu juga memperbaiki (aplikasi) Silacak. Kami membentuk tim khusus yang memantau wilayah yang memiliki lonjakan kasus kematian yang signifikan,” tutur Luhut.

Related Articles

Back to top button